BANYUWANGI- Tim penyidik kasus lapter Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, mulai menunjukkan taringnya. Kemarin (28/8), tim yang dipimpin Kasubdit Upaya Hukum dan Eksaminasi Tipikor Kejagung RI Muhammad Anwar itu menahan salah seorang tersangka H Effendi.
Dalam kasus lapter itu, Effendi berperan sebagai pengusaha yang menyediakan dana untuk pembebasan lahan milik warga. Keterangan yang diberikan sejumlah saksi kepada penyidik, semunya menyebut Effendi yang memiliki peran dalam pembebasan lahan. "Keterangan saksi, lahan milik petani sebagian besar di beli H Effendi," ungkap Muhammad Anwar.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar